Polsek Paciran Lamongan Tangkap Pencuri Ponsel

Aparat kepolisian Paciran Lamongan berhasil menangkap pencuri ponsel bernama Sabikhin alias Kethu di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kejadian pencurian ini pada Jumat 30 November 2018 dan korbannya bernama Masrofatus, mahasiswi di Lamongan.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian ini saat jam 05.00 mau bangun ponsel miliknya hilang di sekitar kamar tidurnya. “Padahal saat saya terbangun sekitar jam 01.00 masih ada,” ungkap Masrofatus.

Masrofatus juga terkejut ponsel lainnya yang ditaruh di ruangan tamu hilang. “Sekitar jam 06.00 saya melapor ke polisi dan kecurigaan pelakunya tetangga sendiri,” paparnya.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1444 H pada Sabtu 22 April 2023

Kata Masrafatus, pelaku sebelum masuk dan mengambil barang dengan cara memanjat dinding dengan menggunakan kursi kemudian masuk ke dalam rumah melewati anak tangga.

Atas kejadian ini ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.