Modal Obeng, Pria Lamongan Ini Bisa Bobol Beberapa Rumah & Warung

Aparat kepolisian Lamongan berhasil menangkap Hendra Apriyanto (27), asal Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan yang telah membobol beberapa rumah dan warung.

Dalam aksinya, ia hanya bermodal obeng dan berhasil mengeruk isi rumah dan warung.

“Tersangka ditangkap Kamis (29/11/2018) petang,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Harmudji, Jumat (30/11/2018

Terakhir, sebelum ditangkap ia membobol warung milik korban Yuli Rhokhanah (24).

Dalam setiap aksinya, tersangka selalu berangkat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol S 3067 LW miliknya.

Baca juga:  Kunjungi Markas Marinir dan Mako Brimob, Jokowi Berikan Arahan

Ia hanya berbekal obeng yang dipakai membobol sasaran.

Aksi terakhir yang dilakukannya Kamis (29/11/2018) pukul 01.00 WIB.

Ia berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor menuju warung korban yang sebelumnya sudah digambar situasinya.

Setelah dipastikan sepi, pelaku kemudian memarkir sepeda motor di samping warung dan mematikan lampu di teras warung.

Tak menemui kesulitan, pelaku mencongkel dinding asbes dengan obeng bagian bawah.

Pelaku masuk ke dalam warung mengambil uang dari dalam laci sebesar Rp 500 ribu.

Setelah mendapatkan hasil, pelaku kemudian keluar warung melauli lubang yang sama.

Baca juga:  Cegah Covid-19, Satpolair Polres Kep Seribu Ajak Nelayan Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis (29/11/2018), Tim Jaka Tingkir bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus jejak pelaku.

Tersangka ditangkap di jalan raya Mantup – Sambeng, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Tersangka tak berkutik, dan diinterogasi. Pelaku mengakui membobol sejumlah rumah dan warung di Lamongan. (Rinto)