Ketua Umum HMS: Tuduhan Terhadap Mantan Presiden Soeharto Lukai Hati Anak Bangsa

Giyanto Hadi Prayitno (IST)

Ketua Umum Hasta Mahardika Soeharto (HMS) Indonesia Giyanto Hadi Prayitno menyebut tuduhan politisi senior dari PDIP Ahmad Basarah telah melukai hati anak bangsa. Giyanto menanggapi ucapan Ahmad Basarah yang mengatakan mantan Presiden Soeharto sebagai bapak koruptor dengan mengutip TAP MPR XI tahun 1998.

Menurut Giyanto tuduhan Basarah tidak berdasar serta tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Ia bahkan tidak percaya seorang Basarah yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal PDIP sekaligus wakil ketua MPR bisa mengeluarkan tuduhan tersebut.

“Bagaimana mungkin seorang anggota dewan yang terhormat dapat berbicara tanpa pertimbangan dan etika seperti itu. Dengan menuduh mantan Presiden RI ke-2 sebagai bapak koruptor hanya dengan acuan TAP MPR XI 1998. Sungguh sebuah sifat yang tak patut untuk ditiru,” kata Giyanto saat ditemui di Kantor DPP HMS, Jakarta, Jumat (30/11).

Lebih lanjut, Giyanto menilai ucapan Ahmad Basarah bisa memantik emosi para pendukung setia Soeharto. Menurut dia, jika ucapan ini dibiarkan, bisa dikategorikan sebagai hasutan, pencemaran nama baik atau ujaran kebencian yang bersifat provokasi serta dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara.

“HM. Soeharto adalah pemimpin negara yang kharismatik, bijaksana, bersahaja dan penuh kesederhanaan dalam masa hidupnya. Bahkan dihari tua-nya beliau hidup dalam keprihatinan dan tanpa perhatian dari pemerintah.”

Giyanto menceritakan bahwa masyarakat bisa mendapatkan kisah tentang kondisi Pak Harto setelah tidak lagi menjadi presiden. Kenyataan tersebut pernah diceritakan Yusril Ihza Mahendra, mantan Mensesneg era presiden SBY, saat diwawancarai CNN medio 25 Mei 2004.

Dalam kutipan pembicaraan Yusril dengan pak Harto saat itu:

“Dia bilang, ‘Ril, lihat tuh rumah bocor-bocor’,”.

Kemudian, “Pak Harto bilang, ‘saya sudah enggak punya duit’,”.

“Cuplikan percakapan mereka yang membuat Yusril yang pernah menjabat sebagai Mensesneg begitu terharu. Bagaimana mungkin seorang mantan Presiden RI hidup dalam keprihatinan dan tanpa perhatian dari pemerintahan selanjutnya,” tutur Giyanto.

Mengenai landasan Ahmad Basarah dalam pernyataannya yaitu TAP MPR XI 1998, Giyanto menegaskan, tidak sedikitpun tertulis secara eksplisit tentang nama Soeharto, tapi TAP MPR XI 1998 tersebut berlaku juga kepada Presiden dan atau mantan Presiden serta pimpinan dan pejabat negara lainnya selain pak Harto

“Artinya rakyat bisa menanyakan dan meminta kejelasan tentang kasus-kasus korupsi atau terindikasi korupsi lainnya seperti tentang penjualan atau lepasnya Indosat, pulau Sipadan dan Ligitan atau kejelasan tentang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta kasus-kasus lainnya yang menyangkut keuangan negara maupun kedaulatan negara yang terindikasi KKN.”

Menutup pernyataannya Giyanto merujuk kembali ucapan Prof Mahfud MD di forum Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu yang lalu:

“Apakah kita merasa tidak berdosa kepada Pak Harto karena telah melengserkannya dengan alasan korupsi, sementara korupsi yang terjadi saat ini setelah reformasi justru lebih parah,” ujar Mahfud MD.

Giyanto kemudian mengimbau kepada anak bangsa untuk bersama-sama mencoba bersikap cerdas dan proporsional dalam menyikapi segala permasalah Bangsa Indonesia dengan arif dan bijaksana sebagaimana yang pernah dicerminkan mantan Presiden Soeharto.