Polsek Kota Lamongan Tangkap Pencuri Kota Amal Musola

Anggota Polsek Kota Lamongan menangkap seorang pencuri kotak amal musola berinisial NR (37) warga Sukorejo Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/11/2018).

Unit Reskrim Polsek Kota Lamongan dibantu oleh anggota K8 Sabhara Polres Lamongan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian kotak amal.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan di rumah pelaku.

Pelaku berada dirumah orang tuanya di Desa Wadak Kidul Kecamatan Duduk Sampean Gresik.

Saat sedang santai di rumah orang tuanya, tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Kota Lamongan.

Ia mengakui semua perbuatannya, dan ternyata uang hasil membongkar kotak amal musola itu telah dihabiskan.

“Tersangka diketahui dari hasil penyelidikan anggota,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Harmudji, Jumat (23/11/2018). (Rinto).