Supeno, Warga Kedungbulu Lamongan Terlibat Penganiayaan

Supeno (40) warga Dusun Kedungbulu Desa Dumpiagung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan terpaksa berurusan dengan polisi dan mendekam di bilik juruji besi tahanan Polsek Kembangbahu, pada, Rabu (21/22) sekitar pukul 24.00 WIB.

Dia diamankan karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap Marwi (39) warga Dusun Kedungklanting Desa kedungmegarih Kecamatan setempat, kemudian atas kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Kembangbahu.

Kapolsek Kembangbahu AKP Andik Lilik, mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 20.30 WIB, ketika itu korban bersama tiga temannya mengendarai kendaran sepeda motor, berangkat menuju ke sawah sekitar Desa Dumpiagung hendak mencari binatang kelabang.

“Waktu itu korban berboncengan dengan temannya bernama Sutono menuju sawah di Dusun Kedungbulu. Setelah sampai, sepeda motornya diparkir di kandang sapi milik warga setempat. Kemudian mereka menuju ke Utara Kampung dan berpencar mencari binatang kelabang,” kata Kapolsek Kembangbahu AKP Andik Lilik, Kamis(22/11) saat di konfirmasi.

Ketika sedang mencari Kelabang, lanjut Andik panggilan akrab AKP Andik Lilik, korban didatangi oleh pelaku yang juga pemilik sawah tersebut. Kemudian korban ditegur oleh pelaku, dengan kata delok opo (cari apa-red). Selanjutnya oleh korban dijawab, golek Kelabang (mencari Kelabang’ red). Selanjutnya pelaku, memarahi korban dengan kata-kata kotor ” gak melek motomu kon ibal- ibal tanduran, tanduran terike ewoh kon ibal- ibal ( tidak melihat matamu menginjak-injak tanaman, tanaman baru tumbuh kamu injak- injak’ red).

“Karena tidak bisa menahan emosi, pelaku mengambil potongan kayu bambu dan memukulan ke korban berulang kali hingga mengalami luka robek di bawah kelopak mata sebelah kanan. Dan hidung juga mengalami robek, ” pungkasnya. (Rinto Junaidi)