Melanggar, APK di Lamongan Ditertibkan

Petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kabupaten Lamongan.

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, Jumat (16/11/2018), mengatakan penertiban ini dilakukan secara serentak di seluruh Lamongan dan pihaknya menertibkan ratusan APK seperti poster baliho ataupun spanduk.

“APK yang ditertibkan mencapai ratusan karena dilakukan secara serentak di seluruh Lamongan,” katanya.

Sebelum penertiban, pihaknya sudah melangkah sesuai prosedur, mengirim surat ke parpol dan calon DPD maupun tim kampanye capres-cawapres yang ada di Lamongan agar merubah cara pasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  HSN, Kepala Desa Bakalanpule Lamongan & Perangkat Pakai Busana Muslim

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta agar Peserta Pemilu menertibkan sendiri atau memperbaiki APK yang melanggar dan tidak sesuai ketentuan. (Rinto)