Bupati Lamongan Berharap Pembanguan GOR Selesai sesuai Deadline

Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Lamongan harus sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak sesuai deadline akan dikenai denda.

“Gambaran Saya, kelihatannya terlambat. Berdasarkan penghitungan konsultan sampai dengan hari ini sudah 70 persen, menurut Saya kok tidak sampai (70 persen), “ kata Bupati Lamongan Fadeli saat meninjau pembangunan GOR, Jumat (16/11)..

PT Lingkar Persada, pemenang tender pengerjaan GOR senilai Rp 19,2 miliar.

Pihak Pemkab Lamongan akan memberikan denda jika pembangunan GOR Terlambat. Namun dia berharap itu tidak perlu dilakukan.

“Bagi Saya, yang penting 23 Desember harus sudah selesai 100 persen,” tandasnya.

Ia tidak mau tahu, sekarang ini ada 90 orang pekerja atau 150 pekerja yang dikerahkan. Mumpung masih ada waktu, harus dipercepat, jangan sampai ada keterlambatan.

Terlebih pada 2019 nanti Lamongan menjadi tuan rumah Porprov Jawa Timur.

“Kami ingin memiliki GOR yang representatif, “ katanya. (Rinto Junaidi)