Habib Hanif FPI Tantang Sekjen PBNU Terkait Keputusan Bendera Tauhid di Kantor Menkopolhukam

Habib Hanif Al Atthos (IST)

Habib Hanif Al Atthos dari FPI meminta Sekjen PBNU Helmy Faisal membuka video pertemuan di kantor Menkopolhukam terkait permasalahan bendera Tauhid.

“Saya tantang pak Helmi Faishal kita buka Video dokumentasi pertemuan tersebut secara Fulll,,, videonya hanya ada di Tim Dokomentasi menkopolhukam,” kata Habib Hanif di akun Twitter Front Santri Indonesia (FSI) @dppFSI.

FSI merupakan sayap perjuangan FPI untuk untuk pelajar dan santri dalam membela agama dan negara.

“Saat diskusi semua media tidak boleh masuk termasuk media kami, ayo putar video itu awal sampai akhir,” jelas Habib Hanif.

Baca juga:  Mantan Staf Khusus Mendagri Bernazar: Jokowi Kalah 2019, Kasih Makan 10 Ribu Anak Yatim Piatu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBNU Helmy Faisal mengatakan, tidak ada kesepakatan bendera hitam berkalimat tauhid yang sering digunakan oleh ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) boleh dikibarkan.

“PBNU menolak klaim FPI karena tidak ada kesepakatan dalam silaturahmi,” ujar Helmy, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Menurutnya, bendera hitam yang sering digunakan HTI merugikan Islam di dunia internasional. Maka itu, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang melarang pengibaran bendera tersebut.

“Bahkan Menko Polhukam menolak pengertian pembolehan penggunaan bendera hitam yang sering digunakan oleh kelompok yang justru merugikan Islam,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Istri Ahok Harus Dibongkar

Klaim dalam rekaman video yang viral di media sosial tersebut disampaikan pula bahwa seluruh perwakilan ormas sepakat bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid merupakan bendera yang boleh dikibarkan oleh siapa saja, tidak boleh di sweeping, dan tidak boleh dirampas apalagi di bakar.