Habib Rizieq: Foto Polisi Saudi Tersebar di Indonesia, Kepolisian Saudi Marah

Aparat kepolisian Arab Saudi marah besar atas tersebarnya di Indonesia foto anggota Polisi Mekah yang menanyakan bendera mirip Isis di belakang rumah Imam Besar FPI itu.

“Pemerintah Saudi atau aparat kepolisian itu marah, kecewa karena ada penyebarluasan foto secara masif di negara kita Indonesia, yaitu di mana ada seorang perwira dari kepolisian sedang menanyai saya di tengah jalan, dan itu menjadi viral,” ujar Habib Rizieq di Youtube channel Front TV, Jumat (9/11/2018).

Habib Rizieq mengatakan, pemasangan poster di rumah-rumah tinggal di Arab Saudi tidak diperbolehkan Arab Saudi.

“Karena poster apa pun, saya berikan catatan, poster apa pun tidak boleh dipasang di rumah-rumah tinggal di Saudi Arabia. Itu peraturan negara. Bukan hanya itu, andaikata saya cinta bendera merah putih, kemudian bendera merah putih saya tempel di dinding tembok rumah saya, rumah pribadi, itu tidak boleh,” sebut Habib Rizieq.

Karena merasa difitnah, Habib Rizieq melaporkan terkait insiden itu ke pihak keamanan Arab Saudi.

Ia juga mengatakan, pihak aparat keamanan Saudi akan mengejar mereka, yaitu mereka melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap penghuni rumah tanpa izin penghuni rumah, membuat poster membuat masalah.

“Mereka juga dituntut UU ITE yang ada di Saudi Arabia karena ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta Riyal, itu setara dengan 8 milyar Rupiah,” jelasnya.

“Tidak sampai disitu karena ini bisa dikenakan UU Spionase. Karena kalau terbukti mereka nanti tertangkap melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia, mereka bisa dikenakan hukuman pancung. Jadi ini tidak main-main, karena itu saya sepakat, saya setuju, kita bekerjasama, kita kejar mereka,” ungkapnya.