Bawaslu Lamongan Minta Masyarakat Awasi Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Lamongan meminta masyarakat untuk mengawwasi Pemilu 2019.

“Kita ingin mengajak teman-teman ormas, OKP, NGO terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2019 tahapan dan proses-prosesnya,” kata Miftahul Badar, Ketua Bawaslu Lamongan, Rabu (7/11/2018) dikutip dari Times Indonesia.

Pengawasan tersebut, dikatakan Badar yakni dengan berpartisipasi untuk ikut pemantauan berdasarkan Perbawaslu nomor 4 tahun 2018.

“Ini kami sosialisasi akreditasi lembaga pemantauan pemilu. Ormas atau LSM itu boleh menjadi pemantau pemilu cuma harus mendaftar dan diakreditasi,” ujarnya.

Baca juga:  Direndahkan di HUT PDIP, Relawan Jokowi Berang ke Megawati?

Badar menerangkan dengan menjadi lembaga pemantau Pemilu, maka berhak mengikuti, memantau proses pemilu 2019, misalnya bisa hadir ke TPS mengawasi secara langsung.

“Jadi siapa saja yang ingin menjadi pemantau Pemilu bisa mendaftar ke Bawaslu. Nanti akan dilakukan penelitian administrasi, kalau sudah memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat akreditasi,” ujar Badar. (Rinto)

Baca juga:  Ahoker Jabat Bendahara Masjid KH Hasyim Asya'ri Umbar Ciuman Hot dengan Pacarnya