Surat Penangguhan Penahanan Disetujui, Saddil Ramdani Tetap Tersangka

Surat Penangguhan Penahanan dari manajemen Persela Lamongan atas kasus yang menjerat Saddil Ramdani ditangguhkan dikabulkan Polres setempat. Tapi, status pemain Persela Lamongan dan Timnas Indonesia ini tetap sebagai tersangka atas dugaan penganiyaan terhadap kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, permohonan penangguhan tahanan Sadil tersebut telah dikabulkan.

“Pertimbanganya adalah yang bersangkutan kooperatif selama menjalani proses hukum. Selain itu yang bersangkutan tidak mungkin melarikan diri dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti,” jelas AKP Norman

Namun demikian, lanjut Kasat, penangguhan penahanan ini tidak serta merta menggugurkan proses hukum yang menjerat pemain persela tersebut. Meskipun, pihak keluarga korban juga sudah mencabut laporannya.

“Untuk perkara pencabutannya nanti kita gelar kembali dari penyidik dan unsur eksternal reskrim,” terangnya.

Kendati demikian menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut terus berlanjut meski ada perdamian antara tersangka dan korban. Hingga pihak kepolisian menyimpulkan hasil gelar perkara.

“Status Saddil masih tersangka, untuk penangguhan sudah dikabulkan dan tidak di tahan,” pungkas AKP Wahyu Norman Hidayat (Rinto)