Ruang Nusantara V MPR Digembok, Amien Rais Cs Terpaksa Diskusi Lesehan di Lobi

Amien Rais cs tidak bisa menggunakan Ruang Nusantara V MPR karena digembok padahal sebelumnya sudah minta ijin terlebih dulu dan disetujui. Namun pada saat acara pihak pengelola membatalkan dengan alasan ruangannya digunakan, Selasa (30/10).

“Sebelumnya kita sudah mendapatkan konfirmasi dari Sekretariat MPR pada 25 Oktober, Kamis lalu, kami boleh menggunakan ruangan GBHN Nusantara V,” kata Koordinator diskusi Marwan Batubara, Senin (29/10).

Ia menambahkan adanya konfirmasi dari MPR menjadi dasar panitia menyebarkan undangan tersebut. Namun pada Ahad (28/10) mendadak Marwan dihubungi kembali oleh sekretariat MPR bahwa ruangan tersebut akan dipakai.

“Saya menghubungi Pak Zul (Zulkifli Hasan), Pak Amien juga menghubungi Pak Zul. Silakan kita melanjutkan acara,” ujarnya.

Tema yang diusung dalam diskusi tersebut yaitu ‘Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’. Sejumlah pembicara yang hadir diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua MPR M Amien Rais.

Selain itu hadir juga Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto Soemantri, Budayawan Betawi Ridwan Saidi, Presidium KAKI Ahmad Yani, HRS Centre Abdul Khair, Alumni Universitas Indonesia Achmad Nur Hidayat,

Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti, Pimpinan Persaudaraan 212 Slamet Maarif, IRESS Dr. Marwan Batubara.