Politikus Gerindra Ini Minta Jokowi tak Lindungi Bos Lion Air

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu melindungi bos Lion Air Rusdi Kirana adanya dugaan pidana dalam peristiwa jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang.

“Jangan karena dekat dengan Rusdi Kirana (pemilik Lion Air), Jokowi memberikan perlindungan,” kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono, Selasa (30/10).

Ia meminta aparat kepolisian melakukan investigasi terhadap maintenance system dan crew training di Lion Air. Diduga kuat, buruknya sistem maintenance dan crew training menjadi penyebab terjadinya kecelakaan Lion Air JT-610 rute Cengkareng-Pangkalpinang.

“Jika benar akibat maintenance yang buruk dan crew pesawat training yang tidak sesuai CASR, maka pemilik dan manajemen Lion Air bisa dikatagorikan melakukan tindak pidana kriminal dalam menjalankan usahanya secara lalai sehingga menyebabkan kerugian dan hilangnya nyawa seseorang,” jelasnya.

Arief mengingatkan kasus pilot Garuda yang diadili akibat melakukan pendaratan darurat di Yogyakarta pada Maret 2007. M Marwoto Komar divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman karena dinilai bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dan menimbulkan bahaya bagi orang lain sesuai Pasal 479 G (b) dan 479 G (a) KUHP.

Ia mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak percaya dengan kampanye jika Lion Air ditutup akan merugikan ekonomi nasional karena akan terjadi PHK dan berkurangnya frekuensi penerbangan sipil di Indonesia. Pasalnya, Lion Air sudah sering mengalami kecelakaan yang justru akan membuat citra pemerintah sangat buruk di dunia internasional.

“KNKT harus jujur dan jangan masuk angin dalam menyelidiki kecelakaan JT-610,” pungkas Arief.