Ini Dia Jumlah Pelanggaran saat Operasi Zebra Hari Kedua di Lamongan

Memasuki hari kedua Operasi Zebra 2018 Polres Lamongan menindak sebanyak 85 pelanggaran, di antaranya roda dua dan roda empat yang di dominan pengendara tidak menggunakan helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satria Bawana SH S I K mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 hari kedua ini, pihaknya masih melaksanakan giat pemeriksaan kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan diri.

” Dari personel Polres Lamongan untuk mengecek kesiapan, sebelum menertibkan masyarakat kita menertibkan ke dalam juga, untuk selanjutnya tetap melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran sesuai dengan tujuh prioritas pelanggaran,” ujarnya Rabu (31/10).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara memasuki hari kedua ini, sementara masih di dominasi oleh R2 dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan kelengakapan surat-surat kendaraan.

“Untuk R4 didominasi di jalur poros dengan pelanggaran melanggar marka jalan, sedangkan R2 terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkapnya.

Perwira polisi dengan tiga balok di pundak tersebut menyatakan untuk daerah operasi selain stasioner juga melaksanakan dengan sistem mobiling atau hunting, khususnya di jalur-jalur poros.

“Untuk total kemarin ada sebanyak 85 pelanggaran, dan hari ini masih berlangsung Operasi Zebra Semeru 2018, seluruh anggota yang terlibat sebanyak 76 personel, yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Lamongan, Garnisun, Subden POM dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” tuturnya. (Rinto)