Digerebek Polres Lamongan, Bos Produksi Miras Kabur

Rumah produksi miras jenis arak di Desa Tenggiring Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan digerebek petugas gabungan Polres Lamongan, Jumat(26/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Timsus K8, dan Unit Reskrim serta Unit Satreskoba Polres Lamongan, pelaku yang diketahui bernama Sueb (55) warga Dusun Rapah, Desa Pamotan kecamatan setempat berhasil kabur.

Informasi yang dihimpun, rumah yang digunakan produksi miras jenis arak tersebut milik Siti Maryam (28), warga Jalan Teladan, Dusun Sidomukti, Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dan berdomisili di Dusun Sidodadi, Desa Tenggiring, Kecamatan Sambeng dan rumah tersebut dikontrak oleh Sueb.

Baca juga:  Makna Baru Silaturahmi dan Sinergi antara PDM Kota Bogor dengan PDM Kabupaten Bogor

Kasubbag Humas Polres Lamongan Kompol Harmudji, saat dikonfirmasi, Sabtu(27/10) siang mengatakan, penggerebekan ini merupakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti.

“Selain itu juga petugas memintai keterangan saksi dari pemilik rumah Siti Maryam(28) dan memintai keterangan dari istri pelaku Rusita(32) warga Dusun Rapuh Desa Pamotan Kecamatan Sambeng,” ujar Harmudji,

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan Polres Lamongan berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah saringan filter, empat buah tabung gas elpiji 3 kilogram, dua buah timba, sebuah alat pengukur alkohol, timba putih berisi arak kurleb dua liter, dan empat buah drum plastik warna biru dalam keadaan kosong.

Baca juga:  Dihantam Bus Indonesia, Sopir Minibus Terjepit Bodi Mobil di Jalur Pantura

Selain itu juga turut diamankan sebuah drum plastik biru yang berisikan baceman tape, sebuah gentong, sebuah blender, sebuah saluran pipa plastik, sebuah bak hijau, dua buah drum seng biru sebagai tungku, sebuah selang elpiji, dan sebuah potongan drum seng warna putih sebagai penutup, serta sebuah tungku elpiji sebagai penutup.

”Selanjutnya barang bukti tersebut kita amankan dan bawa ke Mapolres Lamongan guna untuk proses sidik,” ungkapnya. (Rinto)