Ketum GP Ansor Tegaskan yang Dibakar Banser Bendera HTI

Yaqut Cholil Qaumas (IST)

Video yang beredar di media sosial (medsos) anggota Banser membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi yang didirikan Taqiyuddin Annabhani sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

“Saya yakin teman-teman melihat itu sebagai bendera HTI,” Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut), Senin (22/10) dikutip dari CNN Indonesia.

Gus Yaqut mengatakan, kejadian pembakaran bendera HTI oleh Banser di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional.

Ia mengatakan, bendera HTI merupakan ancaman bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam video yang beredar, ada satu anggota banser yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan aksara arab. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api.

Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.

Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. Sementara itu, ada salah satu dari mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih berukuran besar.

Saat api mulai besar dan melalap setengah bendera, sejumlah anggota Banser semakin semangat menyanyikan lagu NU. Beberapa di antaranya seraya mengepalkan tangan seirama dengan nada yang dinyanyikan.