Massa Bayaran Minta Jaksa Agung Lanjutkan Kasus Bambang Widjojanto

Massa minta Jaksa Agung melanjutkan kasus Bambang Widjojanto (IST)

Sekelompok massa yang tergabung Garda NKRI melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (17/10).

Massa membaw berbagai poster yang isinya meminta kasus mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto dilanjutkan.

Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, Ketua Umum Garda NKRI, Haris Pertama, Jaksa Agung HM Prasetyo mencabut deponering Bambang Widjojanto dan melanjutkan kasus itu dengan alasan hukum tanpa embel-embel politik dan desakan lainnya.

“Kami melihat adanya tindak kekeliruan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Prasetyo karena terburu-buru dengan dalih untuk kepentingan yang lebih besar dan demi kepentingan umum kemudian menerbitkan deponering pada kasus BW tersebut, ” bebernya.

Baca juga:  Mega Bintang Adakan Pertemuan Tokoh Nasional di Solo, Bahas Anies-Puan di Pilpres 2024?

Padahal, sambung Haris, dalam proses di Kepolisian sudah berjalan dengan berkas perkara atas nama Bambang Widjojanto sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum dan telah dilimpahkan ke tahap II dan pada tanggal 18 september sudah siap untuk disidangkan.

Suaranasional mendapatkan pengakuan yang sangat mengejutkan salah satu massa yang tidak mau disebutkan namanya mengakui dibayar Rp 100 ribu untuk ikut berunjuk rasa di Kejaksaan Agung.

“Saya diajak untuk demo dan dikasih uang Rp100 ribu,” ungkap pria yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya.

Baca juga:  Fahri Hamzah: Pilkada DKI 2017 Pemicu Pembelahan, Sindir Anies?

Pemuda berumur sekitar 24 tahun ini mengaku diberi pengarahan terlebih dulu saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung. “Ada yang memberi tahu yel-yelnya. Ada pengarahan isu yang dibawa,” jelasnya.