Kurs Rupiah RAPBN 2019 Dipatok di Rp 15.000 per Dolar AS

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah menyetujui asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Salah satu yang disepakati adalah asumsi nilai tukar rupiah dipatok di level Rp 15 ribu per dolar AS.

Hal itu disepakati dalam Rapat Badan Anggaran yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. “Kita setujui saja asumsi dasar ekonomi makro 2019, namun penentuan postur anggaran dilanjutkan besok jam 10,” ujar ketua pimpinan rapat Badan Anggaran Said Abdullah, Selasa, 16 Oktober 2018.

Adapun rinciannya yaitu pertumbuhan ekonomi, 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 15.000 per dolar AS, harga minyak mentah US$ 70 per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas 1,25 juta barel per hari. Perubahan hanya terjadi pada nilai tukar rupiah yang sebelumnya sepakat mematok kurs sebesar Rp 14.500 per dolar AS.

Baca juga:  Gerombolan Remaja Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan nilai tukar rupiah menjadi Rp 15.000 per dolar AS masih dianggap masuk akal. Ia menjelaskan rata-rata kurs 2018 masih berada di angka Rp 15.000 per dolar AS sampai akhir tahun. “Meski sekarang ada di Rp 15.200 kami masih anggap Rp 15.000 masih mencerminkan angka yang reasonable,” ujar Sri Mulyani.

Dengan adanya perubahan asumsi kurs, Sri Mulyani berujar akan ada peningkatan pendapatan negara sebesar Rp 10,3 triliun. Rinciannya, kata dia, adalah dengan kenaikan pemasukan PPh Minyak dan Gas sebesar Rp 2,2 triliun, serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 8,1 triliun.[tempo]

Baca juga:  Saat di UMY, Pendeta Kupang Tantang Debat Dr Zakir Naik

Di samping itu, belanja negara juga diperhitungkan naik Rp 10,9 triliun. Adapun rinciannya, kata Sri Mulyani, subsidi energi naik Rp 6,3 triliun, belanja lainnya naik Rp 2,6 triliun, dan dana bagi hasil meningkat Rp 2 triliun. [tempo]