Satpol PP Lamongan Amankan Beberapa Wanita Pesta Miras di Kos-kosan

Satpol PP Kabupaten Lamongan mengamankan pasangan bukan suami istri yan sedang pesta miras di kos-kosan Jalan Gotong Royong Babat.

“Sejumlah wanita muda yang kepergok sedang pesta miras di dalam kamar kos bersama pria yang bukan suaminyaā€¯ kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono, Ahad (14/10) dini hari.

Kata Bambang, sebagian besar wanita muda yang diamankan di wilayah Kecamatan Babat tersebut berasal mereka dari luar Kabupaten Lamongan, namun mereka bekerja di Babat.

Baca juga:  Lamongan Jadi Tuan Rumah Jambore Kesehatan Jiwa Tingkat Jatim

Selain menertibkan terkait data kependudukan, razia tersebut juga untuk menciptakan suasa yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

Secara keselurahan pria dan wanita yang amankan pada razia Satpol PP Lamongan yang juga melibatkan pihak Polres dan Garninsun Lamongan tersebut sebanyak 22 orang, terdiri dari 4 pasangan pria-wanita bukan suami-istri, 1 pris dan 2 wanita miras dan 11 wanita penjaga warung yang tidak bisa menunjukan KTP.

Razia serupa akan dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa nyaman berada di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.

Dan karena itu, petugas berharap agar masyarakat juga membantu untuk menertibkan kos-kosan, jika menemukan kos-kosan yang dipakai pesta miras atau mesum diharap untuk melapor ke petugas untuk dilakukan tindaklanjut sebelum menimbulkan persoalan yang lain di lingkunganya. (Rinto, Yunus)

Baca juga:  Tak Terbukti Korupsi Sekda Gresik Bebas dari Tuntutan Jaksa