Kapolri Diam Dugaan Suap, Pengamat: Perburuk Citra Polri

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (IST)

Citra kepolisian bisa buruk atas diamnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas dugaan menerima suap dari bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman.

“Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus segera membuka dan menjelaskan setuntas-tuntasnya, baik secara pribadi maupun institusi. Ini perlu untuk membangun kepercayaan publik kembali,” kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan, berbagai pernyataan yang dilontarkan dari berbagai institusi antara lain KPK, Kompolnas, Banser, maupun para politisi hanya akan mengurangi kepercayaan masyarakat. Hal itu karena masyarakat lebih percaya terhadap pemberitaan-pemberitaan negatif tanpa adanya penjelasan dari Kapolri sendiri.

Baca juga:  PDIP Sebut Nama Mahfud Paling Pertama, Aktivis 98: Penuhi Harapan Rakyat

Bambang menilai absennya suara Tito ditengah ramainya pembelaan terhadap Tito hanya akan membuat spekulasi baru. Bisa jadi, kata dia, di nalar publik berkembang pemikiran bahwa kasus suap itu memang benar terjadi.

“Ada kecenderungan terkait aparat, masyarakat lebih mempercayai berita negatif sebagai sebuah fakta, dibanding berita positif yang dianggap selalu sebagai aksi pencitraan,” tuturnya.

Bambang juga mengingatkan konsep ‘Equality before the law’ yang menyangkut sosok pejabat Kapolri. Bambang berharap polisi bisa cepat menyelesaikan kasus tudingan ini, sama seperti polisi cepat menyelesaikan kasus Ratna Sarumpaet.

Baca juga:  Salah Sebut Lokasi Kecelakaan KRL-Metromini, Twitter Jokowi dibully

“Kita mengapresiasi kerja kepolisian untuk segera mengungkap kasus hoaks RS, tapi akan lebih menghargai bila polisi juga konsisten mengungkap kasus korupsi tanpa menunggu laporan secara formal dari masyarakat,” jelasnya.

Dia mengingatkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018, efektivitas kinerja polri bukan pada laporan masyarakat, tetapi tindak lanjut dari laporan tersebut. Dia pun mengingatkan agar Polri menjalankan peraturan itu bagi mereka yang berani membuka kasus korupsi.