Usik Dugaan Suap Kapolri, Bambang Widjojanto Bisa Alami Masalah & Kriminalisasi

Mantan Komisioner KPK bisa mengalami masalah dan kriminalisasi setelah mendesak lembaga antirasuah untuk memerksa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam kasus dugaan menerima suap.

“Saya menduga Bambang Widjojanto akan menerima masalah dan kriminalisasi setelah ‘mengusik’ Kapolri dalam kasus dugaan terima suap,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (12/10).

Menurut Muslim, Bambang Widjojanto menghadapi orang kuat di negeri ini di saat KPK terlihat tidak berdaya dalam mengungkap dugaan kasus suap Tito Karnavian.

“Narasi yang dibuat memeriksa Kapolri sama saja menghancurkan kepolisian. Ini narasi yang diopinikan beberapa pihak,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, Bambang Widjojanto bisa menjadi target operasi ‘intelijen hitam’ yang bisa mencelakakan mantan komisioner KPK itu. “Segala sesuatu bisa terjadi atas pernyataan Bambang Widjojanto tersebut,” jelas Muslim.

Kata Muslim, dalam kasus dugaan suap Kapolri ini, bisa dikatakan opini dimenangkan pihak orang nomor satu di kepolisian.

“Mahfud MD mengatakan, hasil investigasi Indonesia Leaks itu hoax, Ketua PBNU KH Said Aqil tidak percaya dugaan suap, beberapa pengamat politik dan LSM dukung Kapolri,” jelas Muslim.

Kasus Basuki Hariman tertuang dalam buku merah yang saat ini menjadi polemik di kalangan publik. Karena, ada beberapa nama pejabat di beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Tito Karnavian yang tercatat menerima uang haram dari Basuki.

Buku merah itu merupakan catatan milik ‎Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki. Buku itu juga mendata perputaran uang di internal perusahaan.

‎Seperti diketahui, kasus dugaaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman ke beberapa nama kembali mencuat setelah adanya pemberitaan dari website Indonesia Leaks.

Dalam laporan itu, disebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dana dari Basuki kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nama Tito disebut menerima uang ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Laporan Indonesia Leaks juga menyebutkan buku bersampul merah itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK. Mereka adalah AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun, namun keduanya kini telah ditarik kembali ke Polri sehingga KPK kesulitan memeriksa kedua orang itu.