Terkait Jilbab Pejudo Miftahul Jannah, KH Ma’ruf Amin Minta Ikuti Aturan Panitia

Pejudo Miftahul Jannah yang berlaga Asian Para Games 2018 untuk mengikuti aturan panitia yang melepas jilbab.

“Itu urusannya dengan panitia. Kita serahkan kepada yang punya kewenangan. Kita kan tidak mendahului,” kata KH Ma’ruf Amin, Selasa (9/10).

Menurut Kiai Ma’ruf, harusnya Miftahul Jannah mengikuti aturan panitia.

“Ya aturannya waktu mau masuk (bertanding) itu kan ada aturan harus gini. Kalau memang tidak sesuai aturan, ya kalau begitu penegakan aturannya, harus dipenuhi. Tidak dalam posisi mengatakan sesuatu, kecuali tidak ada peraturan,” jelasnya.

Baca juga:  Marissa Haque Sebut Ketua KPUD Jakarta Kekasih Allah

Penggunaan jilbab dalam pertandingan judo dilarang. Hal itu dapat dilihat dalam peraturan International Judo Federation (IJF): Artikel 4 poin 4. Beleid itu intinya berbunyi, “tidak boleh ada benda apapun yang melindungi kepala, kecuali perban bersifat medis.” Karena peraturan tersebut, judoka Arab Saudi, Wodjan Shaherkani, melepas jilbabnya dan menggunakan pelindung kepala khusus saat mengikuti Olimpiade 2012 di London, Inggris.

Dengan dasar itu, menurut Ketua National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, tidak ada diskrimasi dalam kasus Miftah tadi.

“Ini olahraga, tidak ada diskriminasi. Peraturannya memang begitu,” ucap Senny dalam keterangannya di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (8/10).

Baca juga:  Dua Tahun Berkuasa, Rapor Jokowi-JK Merah