DPRD & Warga Lamongan Kecam Kenaikan Tarif PDAM

Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan sebesar Rp.450 hingga Rp.1000 per meter kubik (m3) mulai Oktober 2018 mendapat kecaman warga dan DPRD.

Warga Lamongan Alul Fauzi menilai kenaikan tarif PDAM tidak diikuti perbaikan kualitas air.

“Air seringkali kotor, air masih terlihat keruh atau kuning seperti karat. menaikkan tarif disaat pelayanan masih kurang optimal, saya pikir itu kurang bijak,” jelasnya.

Kata Alur, air PDAM hanya mengalir pada malam hari. “Kami sebagai konsumen membutuhkan air setiap saat, harusnya air bisa mengalir 24 jam ke konsumen pada umumnya,” jelasnya.

Baca juga:  13 Pimpinan Terpilih Tetapkan Prof Sudarman Pimpin Muhammadiyah Lampung Periode 2022-2027

Ketua komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lamongan Saifudin Zuhri menyatakan kalau menaikkan tarif tanpa dibarengi dengan meningkatkan kualitas air maupun pelayanan maka selayaknya patut kita pertanyakan alasan apa meningkatkan tarif tersebut.

“Akhir bulan ini PDAM akan kita panggil untuk kita lakukan hearing sekaligus kita ingin tahu apa alasannya menaikkan tarif tersebut,” tegasnya.

Wakil rakyat tersebut juga mengaku sangat kecewa kalau Perusahaan Air Daerah Lamongan menaikkan tarif tapi tidak di ikuti dengan peningkatan kualitas air maupun pelayanan kepada konsumen. (Rinto, Yunus)

Baca juga:  Polres Lamongan Sita Ribuan Liter Miras Jenis Arak