Barisan Pembela Jokowi: Sebarkan Hoax, Polisi tak Perlu Takut Tetapkan Tersangka Amien Rais

Amien Rais (IST)

Aparat kepolisian tidak perlu takut menetapkan tersangka Amien Rais yang telah menyebarkan hoax terkait Ratna Sarumpaet.

Demikian dikatakan Ketua Barisan Pembela Jokowi Ronald Sitanggang dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (5/10).

Kata Ronald, penetapan tersangka kepada Amien tak perlu dikaitkan polisi memusuhi Muhammadiyah. “Hubungan polisi, pemerintah Jokowi dengan Muhammadiyah sangat baik,” jelas Ronald.

Ronald mengatakan, Amien juga harus dimasukkan penjara agar tidak kabur ke luar negeri. “Bisa jadi Amien kabur ke luar negeri. Ini untuk antisipasi saja,” jelas Ronald.

Baca juga:  Sohib Ganjar akan Adakan Gerakan Subuh Berjamaah

Kata Ronald, selama ini Amien Rais banyak memfitnah dan melakukan ujaran kebencian. “Dari mulutnya Amien Rais sangat berbahaya untuk persatuan Bangsa Indonesia,” papar Ronald.

Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais. Mantan Ketua MPR itu akan dimintai keterangan terkait hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Iya agendanya seperti itu (pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/10/2018).

Baca juga:  Ki Surau: Alam Mengungkapkan Kembali KM 50 dengan Kejadian Terbunuhnya Brigadir J