Partai Golkar memecat tiga calon anggota legislatif (caleg) yang mengatasnamakan Forum Caleg Golkar Prabowo-Sandiaga Uno (Go Prabu).
“Memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota partai Golkar dan pencabutan NPAPG,” kata Sekjen Golkar, Lodewijk Paulus, kepada wartawan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/10).
Partai Golkar, kata Lodewijk, menilai ketiga anggotanya itu tidak sejalan dengan keputusan organisasi partai yang memilih mendukung capres Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang.
“Karena keputusan mendukung Jokowi merupakan kebijakan Golkar yang telah diputuskan dalam Rapimnas dan ditegaskan dalam Munaslub yang merupakan forum tertinggi partai,” jelas Lodewijk.
Ketiga caleg Golkar itu adalah, Fadhly Caleg DPR RI Dapil Jatim V, Cupli Risman Caleg DPRD DKI Dapil Jakarta IV dan Arsi Divinibun anggota Partai Golkar.
“Sejak keputusan dibuat, jika mereka masih mengatasnamakan Golkar, maka Golkar akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya