Satpol PP Lamongan Gerebek Pria Beristri dan Janda di Kamar Hotel

Satpol PP Kabupaten Lamongan menggerebek pasangan bukan suami istri di kamar hotel, Sabtu (29/9) malam.

Dalam penggerebekan itu didapati pria, ST (42), warga kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya dengan seorang janda D-S (39) warga Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

“Dalam yustisi kali ini kami menyisir sejumlah hotel yang ada di wilayah kota Lamongan dan sekitarnya,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Lamongan, Bambang Yustiono, (29/09).

Baca juga:  Ada Festival Tahun Baru di Jakarta, Ini Jalan yang Terkena Rekayasa Lalu Lintas

Hasilnya tadi, masih menurut Bambang Yustiono, Satpol PPP menemukan temukan pasangan pria dan wanita yang berada di dalam kamar di sebuah hotel.

“pada saat kami periksa mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan sebagai pasangan suami istri sah. Sehingga kami harus membawanya ke kantor,” Lanjutnya.

Menurut keterangannya, pria dari pasangan yang diamankan tersebut masih memiliki istri sah. Sementara kedatangannya di Lamongan tak lain hanya untuk menemui wanita idaman lainnya itu.

“Menurut pengakuannya yang pria masih memiliki istri sah. Sementara yang wanita status janda. Maka dari itu mereka kami berikan pembinaan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing,” pungkasnya (Yunus, Rinto)

Baca juga:  Kecam dan Tuding Langgar HAM Wali Kota Bogor, Syiah dan Kelompok Liberal Makin Kurang Ajar