Satpol PP Kabupaten Lamongan menggerebek pasangan bukan suami istri di kamar hotel, Sabtu (29/9) malam.
Dalam penggerebekan itu didapati pria, ST (42), warga kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya dengan seorang janda D-S (39) warga Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
“Dalam yustisi kali ini kami menyisir sejumlah hotel yang ada di wilayah kota Lamongan dan sekitarnya,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Lamongan, Bambang Yustiono, (29/09).
Hasilnya tadi, masih menurut Bambang Yustiono, Satpol PPP menemukan temukan pasangan pria dan wanita yang berada di dalam kamar di sebuah hotel.
“pada saat kami periksa mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan sebagai pasangan suami istri sah. Sehingga kami harus membawanya ke kantor,” Lanjutnya.
Menurut keterangannya, pria dari pasangan yang diamankan tersebut masih memiliki istri sah. Sementara kedatangannya di Lamongan tak lain hanya untuk menemui wanita idaman lainnya itu.
“Menurut pengakuannya yang pria masih memiliki istri sah. Sementara yang wanita status janda. Maka dari itu mereka kami berikan pembinaan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing,” pungkasnya (Yunus, Rinto)