Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera melaporkan salah satu oknum karyawan Kantor Unit Pembantu (KCP) BRI Lamongan kota ke polisi.
“Saya melaporkan adanya dugaan penggelapan sertifikat anggunan yang dilakukan oleh oknum BRI yang bertugas di KCP BRI Pasar Kota,” kata ketua LSM Lentera, Ahmad Umar Buwang di SPKT Polres Lamongan, Jumat (28/9).
Laporan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan penggelapan anggunan (sertifikat tanah) atas nama Ratih, yang sebelumnya digunakan sebagai anggunan di KCP BRI yang bertempat di pasar kota Lamongan, atas nama pengajuan kredit (PK) Rofiq Udin Wibowo yang merupakan anak kandung pemilik sertifikat tersebut.
Ahmad Umar mengatakan, pada 2011 sertifikat tanah atas nama Ratih digunakan sebagai jaminan kredit sebesar 20 juta melalui KCP BRI pasar kota dengan nama PK, Rofiq Udin Wibowo, yang merupakan anak dari pemilik sertifikat tersebut. Selama 24 bulan pinjaman itu diangsur dan akhirnya lunas pada bulan juni 2016.
“Selanjutnya pak Udin (Panggilan Rofiq Udin Wibowo) mendatangi KCP BRI pasar kota dengan tujuan untuk mengambil sertifikatnya itu. Tapi justru dari pihak BRI mengatakan jika anggunannya masih ketelesut (keselip),” ungkapnya.
Ahmad Umar mengatakan, pak Udin terus menanyakan tapi jawaban dari pihak BRI tetap sama, bahkan pernah ditawari pihak BRI agar mau mengurus sertifikat dengan biaya fivety fivety.
“Pastinya pak Udin menolak karena itu bukan urusan dia,” jelas Ahmad Umar.
Rofiq Udin Wibowo mencurigai adanya kejanggalan yang dilakukan oleh pihak BRI atas sertifikatnya tersebut.
Hingga kecurigaan semakin meningkat ketika dirinya didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ben Iman Cabang Kecamatan Deket, yang menyampaikan sebuah tagihan dan mengatakan jika Rofiq Udin Wibowo memiliki pinjaman kredit di KSP tersebut dengan anggunan sertifikat yang sama (a.n. Ratih), namun PK atas nama Nurhayati, warga Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Kepala Cabang Pembantu BRI Pasar Kota, Edi Susilo saat ditemui di kantornya mengaku, saat ini sertifikat yang dimaksud sudah ada di kantornya. Dirinya juga mengatakan jika sebelumnya pemilik sertifikat sudah pernah diminta untuk mengambil tetapi belum juga hadir.
“Kasus itu sebelum saya tugas disini, dan saat ini sudah kami selesaikan dengan pihak koperasi Ben Iman. Dan nasabah sendiri sebelumnya sudah pernah di konfirmasi untuk mengambil sertifikatnya, namun tidak kunjung di ambil,” terang Edi Susilo.
Edi Susilo mengaku jika permasalahan ini terjadi lantaran kesalahan karyawannya. Oleh karenanya pihak BRI sudah melakukan tindakan tegas terhadap karyawannya itu dan saat ini yang bersangkutan sudah tidak bekerja ditempat itu lagi.
“Kami mohon maaf, masalah itu terjadi karena dulu karna ada karyawan kami yang bermasalah, dan saat ini sudah tidak bekerja lagi disini,” pungkasnya. (Rinto | Yunus)