Terlibat Penipuan, Polres Lamongan Tangkap Pemilik Travel PT KML

NF wanita yang diduga terlibat penipuan (IST)

Anggota Polres Lamongan menangkap wanita berinisial NF(42) pemilik travel PT KML karena diduga terlibat penipuan dengan tidak memberangkatkan calon jamaah umroh dan haji.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan adanya penangkapan wanita asal Dusun Dandang Desa Pucangtelu Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya,” kata Norman, Selasa (25/9).

Sebelumnya NF dilaporkan oleh sejumlah calon jamaah haji yang gagal diberangkatkan oleh PT KML.

Korban Kastona (67), warga Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan calon jamaah haji plus yang gagal diberangkatkan dan juga bahkan ditelantarkan di bandara serta belasan korban yang lainya. Korban dimintai sejumlah uang diberangkatkan melalui travel miliknya yakini PT KML.

Pelaku dan saksi saksi serta korban masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan. (Rinto | Yunus)