Waduh, Land Rover yang Dinaiki Jokowi-KH Ma’ruf Amin Belum Bayar Pajak

Mobil Land Rover yang dinaiki Jokowi-KH Ma’ruf Amin (IST)

Land Rover 109 V8 yang digunakan capres-cawapres Jokowi-Maruf ke kantor KPU RI dalam rangka pengundian nomor urut untuk Pilpres 2019, Jumat (21/9/2018) malam belum bayar pajak.

Dikutip dari tribunnews, Land Rover V8 109 dengan nomor polisi B 2741 FK yang dinaiki Jokowi-KH Ma’ruf memiliki tunggakan pajak yang telah jatuh tempo sejak 27 Oktober 2016.

Itu artinya pada tanggal yang sama Oktober tahun ini, Land Rover Jokowi-Ma’ruf menunggak pajak selama dua tahun.

Baca juga:  Raja Juli Akui Bukan Ahli di Bidang ATR/BPN, SBK: Lembaga Negara Makin Rusak di Era Jokowi

“Jatuh tempo > 1 tahun (Proses ke Samsat Induk,” demikian statusnya menurut website Samsat PKB DKI Jakarta yang diakses pada Sabtu (22/9/2018) pukul 13.00 WIB.

Dari situs resminya, diketahui Land Rover Jokowi-Ma’ruf termasuk dalam Land Rover seri IIA yang periode produksinya mulai tahun 1961 sampai tahun 1971.

Selain itu, Land Rover 109 ini disebut-sebut sebagai generasi pertama lahirnya Land Rover Stage One V8.

Baca juga:  MotoGP Mandalika Pakai Pawang Hujan, dr Tifauzia: Kesyirikan dan Ada Azab