Oknum Polisi Bertindak Anarkis Terhadap Peserta Ganti Presiden di Tangsel

Oknum polisi bertindak anarkis terhadap peserta ganti presiden di Tangsel (IST)

Oknum aparat kepolisian bertindak anarkis dan memprovokasi terhadap peserta deklarasi ganti presiden di Jalan Raya Ciater, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Ahad (23/9).

Deklarasi yang semula akan diselenggarakan di lapangan Jati Buaran, akhirnya dipindah. Deklarasi digelar sejak pukul 08.00 WIB.

Acara awalnya berlangsung damai dengan diisi salawatan dan orasi. Namun tiba-tiba oknum polisi berbaju putih menarik dan mencekik peserta deklarasi ganti presiden.

Oknum polisi itu, ingin mengambil mobil komanda yang digunakan untuk orasi maupun memberikan semangat kepada peserta deklrasi ganti presiden.

Baca juga:  Rencana Kemah Jokowi di IKN, Wartawan Senior: Kemah Super Mahal Bagaikan Raja Minyak Timur Tengah

Suasana pun menjadi gaduh, beberapa peserta berupaya untuk menyelamatkan peserta yang ditarik dan dicekik oknum polisi itu.

Berdasarkan keterangan beberapa peserta oknum polisi yang memprovokasi itu diduga Kasat Reskreim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menegaskan, pembubaran paksa kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden ini karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Dia juga mengatakan, tidak ada pemberitahuan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Sebenarnya kegiatan siang hari ini kami memberi pelajaran kepada masyarakat agar tertib aturan. Dari mulai tiga hari kami sudah diskusi bahwa tempat pelaksanaan di Lapangan kampung Jati, Buaran. Kita sudah sediakan pengamanan yang cukup lengkap, ujarnya.

Baca juga:  KGP: Pejabat Antek Cina, Pengkhianat Pancasila dan Bangsa Indonesia

Tim Advokasi Pusat Deklarasi Kebangsaan Juju Purwantoro. Dia mengaku upayanya menggelar acara deklarasi di lapangan kampung Jati Buaran, dipersulit.

“Sebetulnya sejak seminggu lalu, panitia sudah memberitahu pihak keamanan (Polisi), prosesnya kepolisian mencegah kegiatan ini dengan memanggil 5 sampai 6 tokoh masyarakat RT/RW di sekitar kampung Jati, Buaran. Sehingga dilakukan pencabutan sepihak dengan menyatakan tidak mendukung, berbekal itu aparat selalu berusaha menggagalkan acara kami,” katanya.