Aktivis HMI Ditangkap, Kebebesan Pendapat Era Jokowi Dibungkam

Penangkapan terhadap aktivis HMI Bengkulu menunjukkan kebebasan pendapat di Era Joko Widodo (Jokowi) sudah dibungkam.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Politik PB HMI Abdul Azis MN dalam pernyataan kepada wartawan, Selasa (19/9).

“Arogan itu merusak demokrasi dan menciderai hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,”

Aziz meminta kepala Polri mencopot kepala Polda dan kepala Polres Bengkulu. Sebab tidak mampu mengendalikan pasukannya di lapangan.

“Kader HMI sebagai manusia diperlakukan seperti binatang. Dipukuli, diinjak-injak seperti bukan manusia,” tuturnya.

Baca juga:  Intimidasi Pembongkar Rp300 Triliun, DPR Kok Lama-lama Mirip Mafia Hukum?

PB HMI memastikan akan ada aksi lanjutan lebih besar yang melibatkan elemen mahasiswa di Bengkulu. Dalam rangka menyampaikan kritik atas kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Dalam waktu dekat kami akan gelar aksi serupa. Tidak menutup kemungkinan seluruh cabang HMI di Indonesia akan bergerak untuk menggelar aksi demo besar-besar,” tandas Azis

Pada aksi demo HMI, Selasa (18/9) sedikitnya 8 orang cedera termasuk polisi dan 8 orang dari HMI ditahan diduga merupakan provokator menyebabkan kericuhan.

Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Bengkulu tersebut, mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil.

Baca juga:  SBK: Rezim Klenik Merusak Akal Sehat Rakyat Indonesia