Ittifaqul Ulama Putuskan Hukumnya Wajib Dukung KH Ma’ruf, Jika tidak Dosa?

Para ulama dan kiai berkumpul dalam bentuk Ittifaqul Ulama mengeluarkan hukum wajib untuk memilih KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

Hukum wajib memilih Rais Am PBNU di Pilpres 2019 dikeluarkan di Pondok Pesantren Pesantren Assidiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (15/9). Adapun yang hadir dalam acara Ittifaqul Ulama 500 Kiai seluruh Indonesia.

Pengasuh pondok pesantren Asshiddiqiyah KH. Noer Muhammad Iskandar SQ mengatakan, kiai dan Pengasuh Pesantren se-Indonesia bersepakat untuk mendukung pasangan capres-cawapres yang ada unsur ulama, yakni pasangan Jokowi-KH Maruf Amin.

“Dengan Mohon Ridho Allah, para kiai mendukung KH Ma’ruf Amin untuk menjadi wakil presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, KH. Abuya Muhtadi Dimyathy dalam tausiyahnya meminta seluruh ulama yang hadir agar sama-sama menjalankan hasil Ittifaqul Ulama serta mendoakan KH Ma’ruf Amin.

“Kepada ulama jangan diubah, Saya punya saudara namanya KH Ma’ruf Amin yang dipilih Pak Jokowi untuk mendampinginya agar para ulama bisa memilih KH Ma’ruf,” ujarnya.