Gardu Banteng Marhaen Akan Laporkan Ustadz Yahya Waloni ke Polisi

Penceramah agama Islam Ustadz Yahya Waloni akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan kebencian dan bisa merusak persatuan bangsa Indonesia.

“Kami sudah pelajari yang disampaikan Yahya Waloni bukan dakwah, tetapi ujaran kebencian. Kami akan segera laporkan Yahya Waloni ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada suaranasional, Senin (17/9).

Menurut Sulaksono, Yahya Waloni itu seorang provokator yang bisa memunculkan gesekan di masyarakat. “Bukan hanya antar agama, internal agama bisa terjadi gesekan karena beda pilihan politik,” papar Sulaksono.

Baca juga:  Loyalis Ahok-Djarot: Bersaksi Bohong, Penjarakan Ketua Umum MUI KH Maruf Amin

Kata Sulaksono, melaporkan ke polisi jangan diartikan Gardu Banteng Marhaen membenci Islam.
“Kami sangat hormat kepada ulama seperti Gus Mus, Habib Luthfi, KH Said Aqil Siradj, KH Ma’ruf Amin, AA gym, Ustadz Yusuf Mansur dan banyak lagi tidak bisa kami sebutkan,” jelasnya.

Sulaksono berharap aparat kepolisian segera memanggil dan menetapkan tersangka kepada Yahya Waloni. “Yahya Waloni sudah keterlaluan. Harapan kami cepat jadi tersangka, masuk pengadilan dan hakim bisa memutuskan,” pungkasnya.

Baca juga:  Diingatkan FPI Soal Soal Kasus Serang, Kompas Ucapkan Terima Kasih