Terkena OTT Polres Lamongan, Jolo Maruto Masih Bebas Berkeliaran

Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan Jolo Maruto masih belum ditahan padahal terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Pungli Polres Lamongan.

Berdasarkan pengamatan suaranasional, Jolo Maruto yang PNS terlihat beberapa kali di kantor UPT Dinas Pertanian Kecamatan Tikung. Jolo Maruto pernah terlihat di lingkungan Pemkab Kabupaten Lamongan.

Jolo Maruto, tersandung kasus dugaan pungli bantuan alat pertanian traktor terhadap ketua kelompok tani (Poktan) Desa Delik, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Menanggapi status Jolo Maruto ini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi mengatakan, pihak akan terus melakukan penelitian.

“Bukan tidak mungkin statusnya nanti akan berubah,” jelasnya. (Rinto | Yunus)