Banser Demak Demo Tolak Tempat Hiburan Malam

Ratusan anggota Barisan Serbaguna (Banser) Kabupaten Demak, Jawa Tengah melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati, Jumat (14/9). Mereka menolak keberadaan tempat hiburan di kota Wali.

Awalnya anggota Banser menggelar orasi di depan Masjid Agung Demak kemudian longmarch dari alun-alun Demak menuju pendopo Kabupaten Demak.

Dalam orasinya, anggota Banser menyerukan akan bertindak tegas demi tegaknya Perda.

“Kita akan bertindak sendiri jika Pemerintah Kabupaten Demak dan Aparat Berwajib tidak segera melaksanakan Perda,” kata perwakilan Banser.

Dikutip dari NU Online, Rais Syuriyah NU Kabupaten Demak KH Zainal Arifin Ma’shum mengajak agar NU, Ansor dan Banser harus matang dalam mengambil langkah dengan berbagai gerakan yang dilakukan agar tidak bertentangan undang-undang (UU).

“Amar ma’ruf nahi munkar dengan berantas karaoke liar wajib hukumnya. Ansor dan Banser wajib berjuang. Kita koordinasikan dengan aparat terkait. Makanya di usia 95 tahun ini kita harus matang dalam mengambil kebijakan,” demikian ditegaskannya pada rapat koordinasi pengurus harian NU Demak dengan MWC NU se-Kabupaten Demak, PC Ansor, Banser, LPBHNU dan badan otonom tingkat Kabupaten Demak di gedung NU Jalan Sultan Fattah 611 Bintoro Demak, Selasa (3/4).