Anggota Polsek Babat Lamongan Tangkap Pencuri Klengkeng & Kemiri

Joko Setya tersangka pencuri klengkeng dan kemiri (Dok Polsek Babat)

Anggota Polsek Babat Kabupaten Lamongan menangkap Joko Setyo (31) yang diduga mencuri klengkeng dan kemiri, Rabu (12/9).

Penangkapan terhadap warga Dusun/Desa Trepan Kabupaten Lamongan ini hasil pengembangan kejadian pencurian bawang merah, Kamis (6/9) sekitar jam 05.00 WIB di Pasar Agrobis Plaosan, Babat, Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya pada 12 September 2018, sekitar jam 15.20 wib petugas Polsek Babat melakukan penguntitan dan penangkapan terhadap Joko Setyo di Jalan Gotong Royong Kecamatan Babat.

Baca juga:  Hari Ginjal Sedunia Maknai Pentingnya Kesehatan Ginjal Siapa Saja dan Di mana Saja

Dari hasil penangkapan terdapat barang bukti 1 bok kelengkeng dan 1 sak kemiri yang dimuat menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio, No.Pol S 3861 LC.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Rinto | Yunus)