Idrus Marham Berikan Kode KPK untuk Periksa Ngabalin?

Ali Mochtar Ngabalin dan Idrus Marham (IST)

Politikus Partai Golkar Idrus Marham mulai bersuara terkait keterlibatan beberapa politisi partai berlambang Pohon Beringin dalam kasus korupsi PLTU Riau-1.

Idrus meminta kader partai Golkar yang menerima aliran dana korupsi PLTU Riau-1 untuk mengembalikan ke KPK.

“Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus, itu aja,” kata Idrus usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Kata Idrus, ada nama-nama politisi Partai Golkar yang disebut-sebut terlibat kasus korupsi.

“Siapa pun dia menyebut katakanlah 10 disebut, 15 disebut, nama Golkar, kemudian hitung-hitung saja. Kalau 10 disebut, 15 disebut, satu orang beritanya 5 hari atau 10 hari, ya berarti sudah seratus hari lebih, sudah 3 sampai 4 bulan,” tutur mantan Menteri Sosial itu.

Ia meminta kader Golkar yang terlibat korupsi maupun aliran dana segera mengaku ke KPK.

“Ini sudah menghadapi pemilu. Jadi kalau kita sayang Golkar, dan kita ingin betul-betul Golkar maju, ya sudah jangan kaitkan dengan Golkar kalau nggak ada kaitannya. Gitu loh,” jelas Idrus.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.