Ketum GP Ansor: Bila Ada Ancaman Negara, Banser & Ansor Bisa Bertindak Inkonstitusional

Ansor dan Banser baru akan terlibat secara institusional setelah menilai gerakan tersebut menjadi ancaman keutuhan bangsa dan negara.

Demikian dikatakan Ketum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (26/8).

Ia melihat ada gerakan frustasi dalam menghadapi petahana di Pilpres 2019. “Kami masih melihat ini hanya gerakan politik saja dari orang-orang yang frustasi, bingung, nggak tahu akan menggunakan narasi apa melawan petahana,” jelasnya.

Baca juga:  Sekjen DPP APIB: Pemerintah Sebaiknya Alihkan Subsidi Mobil Listrik ke Sektor Pertanian dan UMKM

Gus Yaqut menilai ada agenda lain dalam gerakan #2019GantiPresiden karena sudah ada dua calon di Pilpres 2019. “Jangan-jangan memang agenda lain yang diselipkan dalam gerakan tersebut,” tandas Gus Yaqut.

Gus Yaqut menegaskan kembali, jika gerakan tersebut sudah menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara, secara kelembagaan Ansor-Banser akan turun dan berada di depan.

“Jika belum, kami juga nggak akan turun. Kita biarkan saja. Biar aparat yang bertindak. Mereka ini, kan, kelompok yang cari-cari perhatian saja, tho?” pungkasnya.

Baca juga:  Febri Diansyah Mundur dari KPK, Pengamat: Korupsi Era Rezim Jokowi Makin Merajalela