Aktivis Politik: Diskusi Puji Jokowi tak Akan Dilarang Polisi

Aparat kepolisian tidak akan melarang diskusi jika temanya memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keberhasilan pemerintah.

“Kalau ingin tidak dibubarkan dan dilarang, diskusi isinya memuji Jokowi dan pemerintah,” sindir aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Senin (27/8).

Menurut Rahman, pembatalan diskusi di Bangka Belitung yang rencanya menghadirkan Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet sangat merusak demokrasi.

“Saat ini kondisi demokrasi sangat berbahaya. Narasi penguasa harus benar dimobilisasi di kalangan rakyat. Bila ada beda pendapat rakyat yang bergerak dan aparat membatalkannya,” papar Rahman.

Rahman mengatakan, harusnya diskusi yang mengkritisi pemerintah dilawan dengan diskusi. “Ini yang terjadi memakai alat negara untuk membatalkan diskusi,” jelas Rahman.

Kata Rahman, rakyat justru makin berani mengadakan diskusi yang mengkritisi pemerintah. “Walaupun di Bangka Belitung dibatalkan, di berbagai daerah muncul diskusi yang mengkritisi pemerintah. Diskusi ini untuk mencerdaskan masyarakat,” papar Rahman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diskusi yang digagas Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Bangka Belitung dengan narasumber Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung dan Ahmadi Sofyan (Caleg Gerindra) pada Sabtu (25/8/2018) batal dilaksanakan.

Ketua GSI Babel, Muhammad Amin mengatakan, selain diskusi yang bakal dihadiri 200 peserta, pelantikan pengurus GSI tingkat kabupaten/kota juga dibatalkan.
Pengurus GSI Babel hanya menggelar rapat terbatas dengan Ratna Sarumpaet yang sudah terlanjur tiba di Pangkal Pinang.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim mengatakan, ada potensi konflik sehingga polisi mengambil langkah pencegahan yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan.

“Polisi tugasnya hanya pengamanan wilayah supaya tetap kondusif. Media kan tahu sebelumnya ada beberapa kelompok yang menolak adanya Ratna Sarumpaet dan Gerung dalam diskusi itu,” kata Abdul Munim, Ahad (26/8) dikutip dari Kompas Online.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News