Minta TNI-Polri Sosialisasai Kerja Pemerintah, Jokowi Langgar Konstitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar konstitusi karena meminta TNI dan Polri untuk sosialisasi kerja pemerintah.

“Ini melanggar UU dan Konstitusi. Yang mulia presiden @jokowi, mari kita lakukan Demokrasi ini dengan adil, jujur dan transparan,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya @LawanPolitikJKW, Kamis (24/8).

Kata Ferdinand, Presiden Jokowi tidak boleh memanfaatkan institusi negara untuk mempertahankan kekuasaan.

“Kekuasaan itu amanah, sekeras apapun upaya kita, jika Allah tidak berkehendak maka itu tidak akan jadi. Maka jangan kita bawa bangsa ini ke dalam situasi tak menentu dengan menabraki UU. Kasihan bangsa,” jelasnya.

Menurut Ferdinand, menginstruksikan TNI dan Polri menjelaskan kinerja pemerintah merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Sebab, TNI dan Polri, memiliki tugas menegakkan kedaulatan NKRI, memeberikan perlindungan, memelihara keamanan dan ketertiban bukan bertugas sebagai penerjemah pemerintah yang berbau kampanye.

“Semua lembaga harus tunduk pada aturan dalam UU sebagai turunan dari Konstitusi. Presiden tidak boleh melanggar konstitusi dan UU. TNI Polri tidak boleh berkampanye,” paparnya.

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada siswa Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia dan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengatakan sudah banyak program dan kerja yang dilakukan oleh pemerintah. “Saya titip, seluruh perwira juga ikut mensosialisasikan, ikut disampaikan pada momen-momen yang tepat untuk menyampaikan itu,” kata Jokowi, Kamis (24/8).