KPK Tegaskan Keterkaitan Ketum PPP dengan Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada keterkaitan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam dugaan korupsi dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

“KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kami lagi dalami,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Kamis (23/8).

Saut menjamin pemanggilan sejumlah politisi di tahun politik tak terkait aspek politik sehigga tak perlu dibesar-besarkan.

“Ya kan KPK tak di ruang hampa kan. Ini KPK-nya Indonesia. Dia harus hati-hati, tak boleh merusak demokrasi. Kami juga kan penduduk demokrasi dipilih oleh Komisi III, dipilih oleh DPR,” ujar Saut. Oleh karena itu dia (KPK) harus jangan bikin noise yang begitu lebih besar,” lanjut Saut

Sedangkan Romi mengaku tidak mengetahui asal atau sumber uang yang disita KPK dari kediaman Puji Suhartono.

Uang senilai Rp 1,4 miliar tersebut disita dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP, itu terkait perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Menurut Romi, keterlibatan Puji Suhartono dalam kasus suap tersebut tidak ada kaitannya dengan PPP, apalagi dengan dirinya.

“Ya, saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP tersebut, namun saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai,” kata Romi.