Aktivis Politik: Ketum PPP tak Lama Lagi Jadi Tersangka

M Romahurmuziy (IST)

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romi) tak lama menjadi tersangka dalam kasus suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Selasa (21/8). “KPK sudah mempunyai dua alat bukti untuk menetapkan tersangka Romi,” jelasnya.

Kata Rahman, Romi sedang mencari perlindungan melalui istana dan petinggi PDIP. “Tapi elit PDIP tidak mau melindungi Romi,” jelas Rahman.

Rahman mengatakan, selama ini Romi bisa terhindar dari KPK karena mengklaim dilindungi penguasa. “Dukungan PPP ke penguasa tidak bisa dilepaskan kasus yang menimpa Romi,” ungkap Rahman.

(KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

Selain memeriksa Romahurmuziy, KPK pun turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

“Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus Bupati Labuhan Batu Utara dan M Romahurmuziy Ketua Umum PPP,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya (20/08/2018).