Pemuda Aswaja: Fitnah KH Ma’ruf Amin, Mahfud MD Harus Minta Maaf atau Urusan Polisi

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mahfud MD harus meminta maaf secara terbuka karena menyebarkan fitnah terkait keterlibatan KH Ma’ruf Amin dalam pengajuan cawapres dari kader NU dan menekan Presiden Jokowi.

“Pernyataan Pak Mahfud di ILC yang katanya dari Cak Imin bahwa Kiai Ma’ruf terlibat dalam strategi pengajuan kader NU sebagai cawapres. Harusnya Pak Mahfud tabayyun dulu ke Kiai Ma’ruf. Kami meminta Pak Mahfud minta maaf secara terbuka,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (15/8).

Menurut Nur Khalim, pernyatan Mahfud MD di ILC menunjukkan tidak memiliki akhlak sebagai seorang santri. “Kalaupun ada masalah dibicarakan dulu. Ini langsung dibawa ke luar,” jelasnya.

Baca juga:  Dilaporkan Jokowi Mania ke Polisi, Mujahid 212: Kriminalisasi Terhadap Ubedilah Badrun

Nur Khalim mengatakan, warga nahdliyin makin tidak simpatik terhadap Mahfud MD dengan menyerang pengurus PBNU. “Pengurus PBNU sangat terbuka kritik tetapi ada tata caranya dan itu sudah dikenal di kalangan santri,” papar Nur Khalim.

Nur Khalim mengatakan, Pemuda Aswaja akan melaporkan Mahfud MD jika tidak mengeluarkan permintaan maaf. “Mahfud MD tidak ada bukti rekaman bahwa Cak Imin mengatakan, Kiai Ma’ruf ikut menekan Presiden agar cawapres dari kalangan NU. Kita bicara fakta hukum. Kami siap melaporkan Pak Mahfud ke polisi. Ini demi penegakan hukum dan menjaga marwah ulama,” pungkasnya.

Mahfud bercerita dirinya batal menjadi cawapres diwarnai dengan ancaman bahwa NU tidak bertanggung jawab apabila bukan kader NU yang menjadi cawapres Jokowi. Mahfud bercerita informasi hal ini didapat oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat keduanya melakukan pertemuan.

Baca juga:  Keok di Era SBY, Zaman Jokowi Pembakar Hutan Menang

Saat bertemu dengan Cak Imin, Mahfud diberi tahu justru Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin yang menyampaikan ancaman jika NU bakal ‘lepas tangan’ andai kader NU tak menjadi cawapres Jokowi.

“(Ancaman) itu dibantah, padahal pernyataan itu (ancaman) yang menyuruh itu kiai Ma’ruf Amin. Bagaimana saya tahu kiai Ma’ruf Amin? Muhaimin yang bilang ke saya,” kata Mahfud dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang disiarkan secara langsung oleh TV One, Selasa (15/8).