Gardu Banteng Marhaen Akan Laporkan Letjen (Purn) Suryo Prabowo ke Polisi

Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo akan dilaporkan ke polisi karena dituding menyebarkan fitnah dan hoax terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sudah perhatikan lama, berbagai pernyataan saudara Suryo Prabowo telah memfitnah Pak Jokowi, relawan. Dan yang terbaru memfitnah relawan tidak membayar bakso,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (7/8).

Menurut Sulaksono, pemerintah Jokowi dan relawan sangat menerima kritik tetapi bukan fitnah. “Kalau kritik harus diberi solusi. Kalau cuma kritik dan omong doang itu tingkatannya anak taman kanak-kanak,” jelas Sulaksono.

Kata Sulaksono, Gardu Banteng Marhaen ingin menegakkan hukum di Indonesia. “Jangan sampai seorang letjen purnawirawan bernama Suryo Prabowo merasa kebal hukum dan berjasa terhadap bangsa dan negara,” paparnya Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, harusnya Suryo Prabowo yang juga mengajar di Seskoad maupun Universitas Pertahanan (Unhan) memperlihatkan sosok yang intelektual. “Justru yang diperlihatkan bukan kritik tetapi nyinyir dan hoax serta fitnah,” pungkasnya.