Persaudaraan Alumni 212: Kapitra telah Berkhianat

Kapitra Ampera telah berkhianat karena telah menjadi caleg dari partai pendukung penista agama PDIP dan tidak sesuai dengan perintah ulama.

“Ia telah berkhianat. Karena para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai ( Nasdem, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, PKB dll ) pendukung penista agama,” kata Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis kepada suaranasional, Rabu (18/7).

Kata Hari Lubis, para ulama bekerja keras mengalahkan partai-partai pembela penista agama di pemilu caleg – caleg di seluruh Indonesia diantaranya partai yang diusungnya saat ini.

Baca juga:  KH Luthfi Bashori Tidak Sepakat dengan Pemahaman Khilafah Versi HTI

“Yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini (tidak melanggar UU . Pemilu),” ungkapnya.

Hari Lubis mengatakan, sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Syihab.

“Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Habib Rizieq yang sudah tidak berlaku lagi,” paparnya.

Selain itu, ia mengatakan, Kapitra yang meminta Habib Rizieq menjadi calon presiden menambah daftar kebohongan atau kelicikannya.

Baca juga:  Ada Pelanggaran HAM Pembunuhan Terhadap Anggota TNI & Polisi di Papua