Jangkar Relawan Jokowi Akan Laporkan Koordinator Korsa Amirullah Hidayat ke Polisi

Amirullah Hidayat (IST)

Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Amirullah Hidayat akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan fitnah tentang pembelian saham PT Freeport.

“Kami sudah kumpulkan pernyataan Amirullah Hidayat dari berbagai online sebagai bukti dan segera kami laporkan ke polisi,” kata Ketua Jangkar Relawan Jokowi, Himawan Sutikno dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (16/7).

Menurut Himawan, pembelian saham PT Freeport oleh pemerintah Jokowi bukan bohong dan pencitraan. “Ini bukti nyata kerja Jokowi mengembalikan kedaulatan bangsa dari tangan asing,” paparnya.

Himawan menyatakan, setelah laporan ke polisi, aparat penegak hukum segera memberikan status tersangka dan memasukkan penjara Amirullah Hidayat.

“Selama ini kegiatan Amirullah Hidayat dengan Korsa sudah meresahkan masyarakat karena selalu memfitnah dan menyebarkan berita bohong tentang pemerintah Jokowi,” jelasnya.

Selain itu, Himawan mengatakan, Amirullah punya berbagai masalah dengan aparat hukum terutama dalam kegiatannya selama.

“Pernah dilaporkan Guntur Romli atas pencemaran nama baik. Sekarang kami laporkan,” pungkasnya.