Tantangan Pangkostrad Letjen Andika Perkasa di Era Teknologi Informasi

Letjen TNI Andika Perkasa (IST)

Letjen TNI Andika Perkasa yang menjabat Pangkostrad baru harus melakukan pembinaan terhadap perwira dan prajurit Kostrad terutama di era teknologi informasi

“Prajurit TNI zaman now harus melek Hukum dan IT (informasi teknologi), karena fluktuasi ancaman sangat dinamis baik dalam kawasan outward maupun inward,” kata Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Kertopati dalam pernyataan kepada wartawan, Sabtu (14/7).

Kata Nuning, panggilan akrabnya, perang modern apapun namanya membutuhkan penguatan peningkatan kemampuan intelektual sehingga cerdas membaca lingkungan strategis dan penguatan Alutsista.

Dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) ini situasi saat ini juga menuntut Pangkostrad untuk jeli melihat perkembangan gangguan keamanan ataupun ancaman yang ada, termasuk soal terorisme.

“Secara akademis, militer di seluruh dunia juga bertugas menghadapi terorisme,” jelas peraih gelar doktor bidang intelijen di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini.

Ia mengatakan, implikasi pemberantasan atau penanggulangan terorisme oleh militer dan polisi berbeda perspektif hukumnya, karena terorisme bisa menjadi kejahatan terhadap negara atau kejahatan terhadap publik.

“Penanganan terorisme di Indonesia selama ini cenderung masih dalam klasifikasi kejahatan terhadap publik, sehingga penanganannya masih cenderung dilakukan oleh Polri semata,” papar Nuning.

Kata Nuning, jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengangkat Dankodiklat TNI AD Letjen Andika Perkasa untuk menjabat Pangkostrad. Andika menggantikan Letjen Agus Kriswanto yang dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/673/VII 2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI