Surat Suara Dikirim Pakai Kardus Mie Instan, Penyelenggara tak Profesional & Rawan Kecurangan

Surat suara dikirim menggunakan dus mies instan ada sangat rawan kecurangan dan menandakan penyelenggara Pilkada tidak profesional.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (26/6). “Masyarakat tidak salah jika ada kecurigaan ada kecurangan di mana kertas suara dikirim menggunakan dus mie instan,” jelasnya.

Kata Muslim, penyelenggara pilkada harusnya profesional menggunakan dus yang bagus untuk mengirim kertas suara karena telah dibayar menggunakan uang rakyat. “Bongkar juga kasus ini bisa jadi ada korupsinya,” paparnya.

Muslim mengatakan, penyelenggaraan Pilkada di era Jokowi penuh kecurigaan karena ada upaya penguasa untuk menempatkan orang-orangnya menjadi kepala daerah. “Ini sangat strategis untuk Pilpres 2019,” pungkasnya.

Logistik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018 sudah didistribusikan. Seperti halnya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Surat suara mulai dikirim kepada 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun dalam proses pendistribusian ada yang janggal. Salah satunya di PPK Montong Tuban. Seharusnya, surat suara dikirim bersama-sama dengan formulir dan peralatan pemilihan dalam kotak suara tertutup dan bersegel. Namun faktanya, pengiriman surat surat dikemas dalam kardus mie instan dan air mineral.

Pengiriman surat suara dengan cara demikian tentu rawan terjadinya kecurangan. Apalagi jika pengamanan di kecamatan-kecamatan tidak diperketat.