SP3 Kasus Rekayasa Chat Mesum Habib Rizieq, Politikus Demokrat: Polisi Harus Jelaskan Detil

Ferdinand Hutahaean (IST)

Polisi harus menjelaskan secara detil surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus rekayasa chat mesum yang menimpa Habib Rizieq Syihab.

“Polri harus jelaskan secara detil, krn HRS punya hak utk dipulihkan nama baiknya,” kata politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya @LawanPolitikJKW

Kata Ferdinand, SP3 tersebut membuktikan penetapkan tersangka Habib Rizieq kurang bukti.

“Polisi yg terburu2 menetapkan HRS sbg tersangka, barang bukti yg digunakan belum dan tdk tervalidai kebenarannya,” jelas Ferdinand.

Baca juga:  Pengamat: Ada Skenario Kaitkan Din Syamsuddin dengan Jumhur Cs

Polisi membenarkan soal adanya SP3 kasus dugaan chat porno yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Pertimbangannya ialah karena polisi belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, Sabtu (16/6/2018) dikutip dari detik.

Baca juga:  Dosen Unpad: Anies Baswedan Ditakuti Para Naga dan Petinggi China